PLN Batam Tegaskan Tidak Ada Rencana Pemadaman Listrik Tiga Hari

Batam – Menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai pemadaman listrik selama tiga hari berturut-turut pada tanggal 12-14 Oktober 2026, PT PLN Batam dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar. Sekretaris Perusahaan PLN Batam, Rudi Antono, menjelaskan bahwa perusahaan tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi terkait rencana pemadaman listrik ataupun pembatasan durasi nyala listrik.

“PLN Batam tidak pernah mengeluarkan pengumuman pemadaman terencana selama tiga hari berturut-turut, maupun pemberlakuan pembatasan nyala listrik enam jam sebagaimana dinarasikan dalam pesan dan gambar yang beredar luas di masyarakat,” ungkap Rudi dalam keterangan resminya, yang dikutip dari sumber terpercaya.

Rudi menekankan bahwa PLN Batam selalu berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara transparan dan akurat kepada publik seiring dengan perkembangan pemulihan sistem kelistrikan. Perusahaan listrik negara ini juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan selama proses pemulihan pasokan listrik berlangsung. Rudi menjelaskan, PLN terus memantau kondisi sistem kelistrikan dan berjanji akan menyampaikan kabar terbaru sesuai dengan peristiwa yang terjadi di lapangan.

Di samping itu, PLN Batam memastikan pelanggan berhak atas kompensasi jika mereka mengalami gangguan yang melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau perjanjian tingkat layanan (Service Level Agreement/SLA) yang berlaku. “Kompensasi untuk pelanggan reguler adalah sebesar 10 persen dari biaya beban bulanan, sesuai dengan Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang TMP dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik,” tambah Rudi.

Untuk pelanggan yang memiliki jenis layanan tertentu, kompensasi bisa mencapai 15-25 persen dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL), tergantung pada jenis layanan yang disepakati. Menariknya, kompensasi ini akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, sehingga pelanggan tidak perlu mengajukan klaim secara manual. “Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar TMP atau SLA yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, gangguan pada interkoneksi sistem jaringan listrik Batam-Bintan-Tanjungpinang telah menyebabkan pemadaman di beberapa wilayah di Kepulauan Riau sejak Senin pagi (12/10). Akan tetapi, hingga siang hari, beberapa daerah masih mengalami pemadaman yang membuat warga kesulitan, terutama dalam mengisi daya perangkat seluler mereka.

Namun, PLN Batam memastikan bahwa pasokan listrik untuk seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam sudah pulih. Penyebab gangguan itu sendiri sementara diketahui diduga akibat masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan. Tim teknis bersama pihak berwenang kini sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab pasti dari peristiwa tersebut.

Situasi ini menarik perhatian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan akan berkoordinasi dengan PLN untuk melakukan pemeriksaan terkait gangguan yang mempengaruhi pasokan listrik di Batam dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with