Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk meningkatkan penerimaan pajak dengan memantau hasil setiap minggu. Dalam upaya mencapai target penerimaan yang tersisa sebesar Rp750 triliun hingga akhir tahun 2026, DJP akan melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah direktorat jenderal terkait di Kementerian Keuangan. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keseimbangan antara penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi sehat.
Menurut Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, pemantauan ini sangat penting agar pengelolaan keuangan negara tetap teratur. “Penerimaan pajak ini setiap minggu akan kita pantau. Setiap minggu kita akan melakukan rekonsiliasi,” katanya saat berbicara di seminar internasional bertajuk Taxes, Digital Economy, Cryptoassets: Perspective of Shariah pada Kamis (15/10).
Bimo menambahkan bahwa rekonsiliasi yang dilakukan tidak hanya mencakup pajak tetapi juga melibatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta kepabeanan dan cukai. Melalui pendekatan ini, pemerintah dapat mencocokkan perkembangan penerimaan dengan kebutuhan belanja dan penganggaran negara. “Kami juga mempertimbangkan antara penerimaan, pengeluaran, dan penganggaran,” jelasnya.
Koordinasi lintas direktorat jenderal menjadi faktor penting agar semua aspek penerimaan negara dapat selaras dengan kebutuhan pengeluaran pemerintah. Hal ini akan membantu pemerintah dalam menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga kesehatan APBN. “Kita koordinasi secara seimbang dengan semua dirjen yang terkait,” tambah Bimo.
Pemerintah tidak hanya fokus pada penerimaan pajak, tetapi juga harus mempertimbangkan aspek pembiayaan untuk menjaga keseimbangan fiskal. Ini termasuk pertimbangan untuk menerbitkan surat berharga negara (SBN) atau sukuk. “Dari sisi pembiayaan, kita perlu terbitkan surat utang, SBN, atau sukuk, itu juga nanti akan jadi keseimbangan untuk mempertahankan APBN yang sehat,” ujarnya.
Hingga 30 September 2026, Bimo melaporkan bahwa penerimaan pajak kumulatif mengalami pertumbuhan sebesar 24,1 persen. Meskipun demikian, DJP masih memiliki tantangan besar dengan sisa target penerimaan yang mencapai sekitar Rp750 triliun. “Realisasi penerimaan sampai 30 September, kita bertumbuh akumulasi 24,1 persen dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp750 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers APBN KiTA di kantor pusat Kementerian Keuangan.
Target penerimaan pajak untuk APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357 triliun, dengan total penerimaan pajak hingga akhir September mencapai Rp1.607 triliun atau setara dengan 68,2 persen dari target. Untuk mengejar kekurangan tersebut, DJP menyiapkan langkah-langkah yang meliputi pengoptimalan data perpajakan, pengawasan dan pemeriksaan, serta penegakan hukum.
DJP juga berencana untuk menggali potensi penerimaan dari sektor-sektor usaha yang menunjukkan pertumbuhan signifikan, termasuk perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi, dan jasa perusahaan. Secara spesifik, sektor perdagangan daring, BBM, industri logam dasar, CPO, serta migas menjadi perhatian utama. Dalam sektor jasa perusahaan, DJP akan fokus pada aktivitas konsultasi manajemen. Sementara potensi dari sektor transportasi, konstruksi, dan real estat juga tak luput dari pengawasan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan DJP dapat memenuhi target penerimaan pajak yang telah ditetapkan, serta menjaga keseimbangan fiskal dan APBN yang stabil.
