Jakarta – Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menanggapi dengan tegas seruan dari Anggota DPR Malaysia, Andrew Chen Kah Eng, yang mendesak pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Permintaan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran akan dampak kabut asap yang disebabkan oleh karhutla yang melanda wilayah Indonesia, yang berdampak pada kesehatan masyarakat di negara-negara tetangga.
Seperti yang dikutip dari media, Hanif mengungkapkan bahwa tanggung jawab untuk merespons masalah ini berada pada Menteri Luar Negeri Republik Indonesia. Meskipun begitu, ia menekankan pentingnya meluruskan pandangan masyarakat internasional mengenai penyebab karhutla. Hanif berargumen bahwa fenomena ini tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh faktor iklim, khususnya fenomena El Nino yang ekstrem.
“Karhutla tidak semata-mata akibat ulah manusia, tetapi juga karena kondisi iklim yang memperburuk situasi. Ketersediaan bahan bakar yang melimpah di Indonesia, bersamaan dengan suhu yang sangat tinggi akibat El Nino, menjadi faktor pendorong terjadinya kebakaran ini,” ujar Hanif usai Rapat Koordinasi Penanggulangan Karhutla di Jakarta Barat pada Kamis (15/10).
Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa hukum lingkungan internasional mengharuskan para pencemar untuk bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, ia yakin bahwa Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, akan mengambil langkah-langkah diplomatis yang tepat untuk menangani isu ini. Hanif menambahkan, “Sama seperti di negara lain, pencemar di Indonesia juga wajib bertanggung jawab. Saya yakin, Menlu akan menjelaskan secara teknis kepada mitra ASEAN kita.”
Andrew juga memberikan peringatan tegas kepada pemerintah Indonesia mengenai dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat di Malaysia. Dia mengungkapkan bahwa tindakan membiarkan polusi udara akibat kabut asap tidak dapat diterima dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengeluarkan permohonan maaf secara resmi kepada negara-negara anggota ASEAN.
“Masyarakat Malaysia harus menderita akibat polusi ini, namun tampaknya pihak berwenang di Indonesia tidak memperhatikan masalah kesehatan kami,” ucap Andrew dengan nada serius, menambahkan bahwa kesehatan dan nyawa manusia adalah prioritas yang tidak bisa dianggap remeh.
Lebih jauh, Andrew mengemukakan bahwa akses terhadap lingkungan yang bersih, aman, dan sehat adalah hak asasi manusia yang universal dan tidak bisa dicabut. Dia juga mengkritik pernyataan pihak Indonesia yang menyatakan bahwa karhutla yang menyebabkan kabut asap adalah akibat alami. Menurutnya, pandangan tersebut menunjukkan ketidakbijaksanaan, terutama dalam konteks tanggung jawab atas tindakan manusia yang mendukung polusi lintas batas.
Kedua belah pihak kini berada dalam sorotan publik, mengingat situasi ini tidak hanya melibatkan kepentingan Indonesia dan Malaysia, tetapi juga menciptakan tantangan yang lebih luas terkait kebijakan lingkungan dan kesehatan masyarakat di kawasan ASEAN.
