Jakarta – Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menekankan pentingnya mendorong investasi swasta dalam sektor kelapa sawit sebagai cara untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat hilirisasi, dan menciptakan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Dalam sebuah pernyataan resmi yang disampaikan pada acara Plantation360: Mobilizing Private Capital for More and Better Jobs di Bangkok, Thailand, pada Selasa (13/10), Suahasil menegaskan, “Investasi perlu diarahkan tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi juga pada pengembangan seluruh rantai nilai industri, termasuk penguatan kapasitas pekebun rakyat dan penciptaan nilai tambah yang berkelanjutan.”
Berdasarkan informasi yang dikutip dari CNN Indonesia, Suahasil menjelaskan bahwa kelapa sawit merupakan sektor yang sangat vital bagi perekonomian Indonesia. Ia mencatat Indonesia memiliki lebih dari 16,8 juta hektare perkebunan kelapa sawit, di mana sekitar 41 persen dari total tersebut dikelola oleh pekebun kecil. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa masa depan industri sawit berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Oleh karena itu, peningkatan produktivitas dari kebun yang ada menjadi prioritas utama untuk memastikan pendapatan pekebun dapat meningkat tanpa menambah tekanan terhadap kawasan hutan.
Suahasil menekankan bahwa untuk mencapai hasil yang baik dari investasi yang dilakukan, bukan hanya penting untuk melihat seberapa besar modal yang dapat dihimpun, tetapi lebih pada arah di mana modal tersebut mengalir dan hasil yang dapat dicapai. “Jika kita ingin kelapa sawit berkontribusi pada pertumbuhan yang inklusif, modal swasta harus mampu menjangkau seluruh rantai nilai,” ungkapnya. Ia mengingatkan bahwa akses pekebun terhadap pembiayaan, teknologi, pasar, dan pengetahuan perlu diperkuat.
Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, Suahasil mengidentifikasi tiga langkah utama. Pertama, keberlanjutan perlu dijadikan aspek yang menarik bagi investasi, dengan mendorong hilirisasi melalui pengembangan produk pangan berbasis pertanian, serta investasi dalam teknologi pengolahan dan inovasi produk. Ia juga menyoroti pengembangan energi berbasis sawit yang termasuk dalam implementasi B50, green diesel, dan sustainable aviation fuel (SAF) sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai tambah industri sawit.
Kedua, ia mengingatkan pentingnya memperkuat peran pemerintah dan lembaga pembiayaan pembangunan dalam menyediakan peluang investasi yang belum sepenuhnya dapat dikelola oleh pasar. Dalam hal ini, Suahasil menyatakan bahwa Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit berperan dalam mendukung peremajaan perkebunan rakyat dan pengembangan keterampilan.
Langkah ketiga adalah memastikan pekebun rakyat berperan sebagai bagian integral dari model bisnis industri sawit. Suahasil menegaskan bahwa pekebun bukan hanya sekadar pemasok, tetapi juga sebagai produsen dan wirausaha yang bisa berkontribusi lebih jauh dalam pengembangan industri. “Investasi di sektor sawit dapat membuka peluang kerja yang lebih produktif dan memperbaiki kondisi kerja,” tambahnya.
Lebih jauh, Suahasil menekankan bahwa penciptaan nilai tambah dan lapangan kerja berkualitas harus sejalan dengan perlindungan lingkungan. Ia menegaskan perlunya penegakan hukum yang kredibel untuk memastikan bahwa aktivitas perkebunan mengikuti aturan yang ada dan menjaga keberlanjutan industri sawit Indonesia. Ia juga menyebutkan, sejak Februari 2025, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan telah menertibkan dan mengembalikan 6,2 juta hektare kawasan hutan yang digunakan secara tidak sah, termasuk untuk aktivitas perkebunan.
Terakhir, Suahasil menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan seharusnya tidak dianggap sebagai dua hal yang bertentangan. Melalui investasi yang tepat, berbagai langkah yang diambil dapat memberikan manfaat ekonomi luas sambil tetap menjaga kelestarian lingkungan, menyimpulkan bahwa kelapa sawit harus menjadi bagian dari solusi dalam mencapai tujuan tersebut.
