Libatkan Dunia Usaha dalam Aksesi OECD untuk Kemandirian Ekonomi

Jakarta – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya melibatkan sektor usaha sejak tahap awal dalam proses aksesi Indonesia ke dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pandangan ini disampaikan oleh Ketua Komite Multilateral Apindo, Rinawati Prihatiningsih, yang yakin bahwa keterlibatan dunia usaha sangat krusial agar reformasi yang dilakukan dapat berjalan dengan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap perekonomian nasional.

“Dari perspektif Apindo, aksesi OECD harus menjadi sebuah transisi bagi daya saing yang dapat membantu perusahaan-perusahaan Indonesia dalam meningkatkan produktivitas,” ujar Rinawati dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (27/9), seperti yang dikutip dari sumber terpercaya.

Rinawati mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam proses aksesi tidak dapat hanya diukur dari penyelarasan regulasi semata, tetapi juga tergantung pada efektivitas implementasi dan kesiapan sektor usaha untuk menghadapi berbagai perubahan yang akan terjadi. “Perusahaan-perusahaan akan merasakan dampak langsung dari reformasi ini melalui berbagai aspek, seperti perizinan, inspeksi, kewajiban pelaporan, administrasi perpajakan dan kepabeanan, serta hubungan industrial,” tambahnya.

Tidak hanya itu, pemerintah juga diharapkan untuk memberikan panduan yang jelas, melakukan koordinasi antar lembaga, serta menjamin konsistensi penerapan kebijakan di berbagai wilayah. “Proses penyelarasan adalah satu hal, namun efektivitas implementasi adalah ujian yang sesungguhnya,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kesiapan perusahaan dalam menghadapi perubahan ini, Apindo memperkenalkan kerangka ‘READY’ sebagai pendekatan praktis untuk melibatkan sektor usaha dalam proses aksesi OECD. Kerangka ini terdiri dari beberapa elemen penting. Pertama adalah ‘Rules’, yang menekankan pentingnya pemahaman dan pemantauan terhadap perubahan regulasi serta dampaknya bagi perusahaan. Kedua, ‘Evidence’, yang berarti memanfaatkan bukti dan data dari kegiatan perusahaan untuk mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan.

Ketiga adalah ‘Adaptation’, yang mengacu pada penyesuaian yang diperlukan dalam kebijakan internal, sistem, keterampilan tenaga kerja, serta pengelolaan rantai pasok. Selanjutnya, elemen ‘Dialogue’ mengajak semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan pekerja, untuk terlibat dalam proses sebelumnya. Terakhir, ‘Yield’ berarti mengukur dampak dari reformasi terhadap produktivitas, kepatuhan, serta investasi yang dihimpun.

Rinawati menambahkan, Apindo memiliki tiga peran utama dalam proses aksesi ini, yakni ‘represent’, ‘translate’, dan ‘prepare’. “Kami mewakili bukti dan perspektif perusahaan dalam dialog kebijakan, menerjemahkan standar OECD ke dalam implikasi praktis bagi sektor usaha, serta memberdayakan perusahaan agar siap menghadapi perubahan yang ada,” imbuhnya.

“Dunia usaha seharusnya tidak hanya berperan sebagai pihak yang terdampak oleh reformasi ini. Malahan, sektor ini harus turut berpartisipasi aktif dalam membentuk, mempersiapkan, dan memastikan keberhasilan perubahan tersebut,” pungkas Rinawati. Dengan demikian, harapan Apindo adalah agar aksesi ini dapat benar-benar membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with