Kediri – PT Angkasa Pura Indonesia mengumumkan pengakhiran kerja sama operasional (KSO) dengan PT Surya Dhoho Investama terkait pengelolaan Bandara Dhoho Kediri. Keputusan ini diambil setelah ditandatanganinya Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus. Direktur Operasi PT Angkasa Pura Indonesia, Agus Hariyadi, memberikan penjelasan mengenai alasan di balik langkah tersebut. Seperti dikutip dari sumber, Agus mengatakan bahwa keputusan ini merupakan permintaan dari PT Surya Dhoho Investama yang ingin mengembangkan bandara secara mandiri.
“Ini permintaan dari mereka (karena) mungkin (ingin) mengembangkan sendiri,” ungkap Agus saat diundang pada acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat, pada hari Jumat (2/10). Ia menegaskan bahwa pengakhiran KSO bukanlah akibat dari wanprestasi di antara kedua perusahaan tersebut. Menurutnya, tidak ada pihak yang gagal untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam perjanjian awal.
Agus juga mengungkapkan bahwa Bandara Dhoho masih menghadapi berbagai tantangan di sektor operasional, terutama terkait dengan volume lalu lintas penerbangan yang belum mencapai potensi maksimalnya. “Secara trafik memang belum maksimal, apalagi dalam situasi terakhir setelah kondisi penerbangan ini sedang terdepresiasi karena berbagai faktor yang paling berpengaruh adalah kondisi geopolitik,” terang Agus.
Menurutnya, ketegangan geopolitik global telah menyebabkan lonjakan harga bahan bakar pesawat atau avtur. Hal ini berdampak signifikan pada biaya operasional maskapai, yang pada gilirannya memengaruhi volume lalu lintas penerbangan di bandara tersebut.
Sebagai catatan, per 1 Oktober 2026, PT Angkasa Pura Indonesia kini mengelola 36 bandara di seluruh Tanah Air setelah keluarnya mereka dari pengelolaan Bandara Dhoho Kediri. Perjanjian Pengakhiran KSO yang ditandatangani juga mengatur berbagai aspek, termasuk penyelesaian hak dan kewajiban kedua belah pihak serta masa transisi untuk menyerahkan dokumen dan aset.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa pengakhiran perjanjian ini tidak berarti bahwa operasional Bandara Dhoho Kediri akan dihentikan. Bandara tersebut tetap menjadi bagian integral dari sistem transportasi udara nasional, yang kini dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara yang menetapkan pengelolaan bandara tersebut.
Dengan langkah ini, PT Surya Dhoho Investama diharapkan dapat mengelola bandara dengan cara yang lebih mandiri dan berorientasi pada pengembangan sendiri, sejalan dengan visi perusahaan untuk meningkatkan kinerja operasional Bandara Dhoho Kediri ke depan.
