Sydney – Adidas mengajukan gugatan terhadap White Fox Boutique, sebuah merek fesyen daring asal Australia. Gugatan tersebut berkaitan dengan desain pakaian yang menggunakan empat garis, yang dianggap Adidas mirip dan menyesatkan dengan merek dagangnya yang terkenal, yaitu tiga garis. Langkah hukum ini diambil oleh Adidas di Pengadilan Federal Australia pada tanggal 18 September, sebagaimana dilaporkan dari sumber terkait.
Dalam dokumen gugatan yang diakses, Adidas mengungkapkan bahwa mereka telah berkali-kali meminta pihak White Fox, yang berkantor pusat di Sydney, untuk menghentikan penjualan produk tersebut pada tahun 2026. Namun, semua permintaan tersebut ternyata ditolak oleh White Fox. Didirikan pada 2013, White Fox telah menjadi favorit di kalangan remaja serta anak muda berusia 20-an di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Dengan lebih dari 2,7 juta pengikut di akun Instagram-nya, merek ini terus berkembang pesat.
Dalam persidangan yang berlangsung di Sydney, pengacara Adidas, Patrick Flynn, menyoroti bahwa White Fox sudah beberapa bulan terakhir menampilkan produk dengan desain empat garis. Ia juga menunjukkan keterkaitan antara produk White Fox dengan sepatu Adidas asli dalam materi promosi mereka. Flynn menghadirkan bukti berupa foto kampanye yang memperlihatkan seorang influencer mengenakan pakaian dari White Fox yang dipadukan dengan sepatu Adidas. “Ada niat untuk menumpang reputasi kami,” tegas Flynn dalam persidangan.
Lebih lanjut, Adidas tidak hanya menuntut penghentian pelanggaran merek dagang, tetapi juga meminta ganti rugi dengan alasan bahwa White Fox telah menciptakan asosiasi yang menyesatkan di pikiran konsumen.
Di sisi lain, pengacara dari White Fox, Ed Heerey, dengan tegas membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Adidas. Heerey berargumen bahwa merek-merek fast fashion lain, seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein, juga menggunakan tampilan empat garis yang sama. “Jelas Adidas punya reputasi,” ujarnya di dalam persidangan. “Slogan mereka sendiri adalah merek dengan tiga garis. Penekanan pada tiga.”
Dalam catatan resmi, Adidas telah memiliki hak merek dagang untuk desain tiga garis di Australia sejak 1957. Pada tahun 2013, perusahaan ini juga berhasil menggugat Pacific Brands yang merupakan perusahaan barang konsumsi dan pakaian dari Australia karena menjual sepatu dengan desain empat garis yang serupa. Seiring berjalannya waktu, hakim Ian Jackman telah menjadwalkan sidang lanjutan untuk perkara ini di awal tahun 2027.
Dengan kekuatan branding yang dimiliki oleh Adidas dan pertarungan hukum yang tengah berlangsung, kasus ini akan menjadi sorotan untuk melihat bagaimana hukum merek dagang ditegakkan di era fesyen yang terus berkembang.
