Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah mencapai kesepakatan mengenai target penciptaan lapangan kerja baru menjelang tahun 2027. Rencananya, target tersebut ditetapkan dalam kisaran antara 2,57 juta hingga 3,49 juta pekerjaan. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan informasi ini pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027.
Dalam diskusi tersebut, Said juga mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pekerja formal diharapkan mencapai 40,81 persen. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026, proporsi pekerja formal yang terdiri dari buruh, karyawan, atau pegawai tercatat sebesar 37,09 persen. “Proporsi lapangan kerja formal 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027 berkisar antara 2,57 hingga 3,49 juta orang,” ucapnya.
Said menegaskan bahwa untuk mencapai target penurunan angka pengangguran tidak lagi cukup hanya dengan kucuran belanja negara yang besar. Ia mencatat bahwa penting untuk menjaga kualitas pekerjaan, yang mencakup pemberian jaminan sosial dan jaminan hari tua, serta perlindungan hukum dalam hubungan ketenagakerjaan. “Itulah sebabnya kami menyepakati agar proporsi lapangan kerja formal semakin membesar dan secara gradual menggeser proporsi tenaga kerja informal,” tambah Said.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga menekankan betapa pentingnya penciptaan lapangan kerja formal. Ia merefleksikan pernyataan Said dan menandaskan komitmen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan terus diarahkan untuk menumbuhkan serta melindungi perekonomian nasional. “Penting bagi kita untuk berfokus pada penciptaan lapangan kerja serta menjaga agar serapan tenaga kerja semakin formal,” ungkap Suahasil.
Dalam konteks ekonomi global yang terus berfluktuasi, Suahasil juga menyoroti perlunya dorongan terhadap kinerja ekspor nasional. Ia mengegaskan bahwa ketidakpastian yang terjadi di pasar internasional, termasuk konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, harus dihadapi dengan ketahanan ekonomi yang kuat dari Indonesia.
Menyikapi tantangan tersebut, Suahasil menunjukkan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada level 5,45 persen selama semester I 2026 adalah bukti bahwa perekonomian domestik terus bergerak positif. Disampaikannya, pertumbuhan dalam transaksi berjalan serta penerimaan pajak yang stabil dan terkendalinya inflasi adalah modal penting untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan ekspor ke pasar internasional.
“Dari situasi ini, kita memiliki semua modal yang diperlukan untuk terus menciptakan lapangan kerja dan berupaya untuk melakukan ekspor yang lebih baik, yang pada akhirnya akan memberi dampak positif bagi negara kita,” tambahnya, menunjukkan optimisme terhadap arah kebijakan ekonomi Indonesia di masa mendatang, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber media.
